Pengertian dan peranan OSIS
KEBERADAAN OSIS DAN EKSTRAKULIKULER
I.
PENGERTIAN DAN PERANAN
Dalam upaya mengenal, memahami
dan mengelola Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), diperlukan kejelasan
mengenai pengertian dan peranan tentang
Organisasi Siswa Intra Sekolah itu sendiri. Dengan pengertian dan peranan yang
jelas, akan membantu para pengurus OSIS, pembina, dan perwakilan kelas untuk
mendayagunakan OSIS, sesuai dengan fungsinya.
Secara sistematis OSIS mempunyai pengertian: Kelompok kerja sama antara
pribadi, yang pesertanya adalah siswa pada satuan pendidikan sesuai jenjangnya,
yang terletak di dalam dan di antara lingkungan sekolah, yang tugasnya
berkesinambungan guna mencapai tujuan bersama. Sedangkan secara organisasi
pengertian OSIS itu sendiri merupakan salah satu jalur pembinaan kesiswaan, dan
merupakan salah satu sistem yang berfungsi sebagai tempat kehidupan berkelompok
siswa bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
Guna menunjang peranan pengurus OSIS maka perlu ditumbuhkan sifat-sifat
kepemimpinan. Oleh karena itu perlu disampaikan pula dalam sebuah pelatihan
dasar atau upgrading bagi pengurus OSIS tentang materi kepemimpinan,
macam-macam dan tipe seorang pemimpin. Akhir dari kegiatan ini, ditekankan
sekali lagi dalam evaluasi bahwa sebagai suatu organisasi OSIS, tetap perlu
memperhatikan faktor-faktor yang sangat berperan agar OSIS dapat senantiasa
hidup dalam arti memiliki kemampuan beradaptasi agar tetap eksis. Faktor-faktor
tersebut antara lain: sumber daya, efisiensi, koordinasi kegiatan dengan
lingkungan luar, dan terpenuhinya fungsi dan peran seluruh komponen (pengurus
OSIS, perwakilan kelas, pembina OSIS, pihak sekolah dan masyarakat luas, termasuk
para orangtua siswa).
Apa sih OSIS itu?
OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) merupakan satu-satunya organisasi
kesiswaan yang berada di lingkungan sekolah. Tujuan didirikannya OSIS adalah
untuk melatih siswa dalam berorganisasi dengan baik dan menjalankan kegiatan
sekolah yang berhubungan dengan siswa.
Sebagai satu-satunya wadah organisasi siswa di sekolah untuk mencapai
tujuan pembinaan dan pengembangan kesiswaan yang selaras dengan visi misi
sekolah maka organisasi ini bersifat intra sekolah, artinya tidak ada hubungan
organisatoris dengan OSIS di sekolah lain, dan tidak menjadi bagian dari
organisasi lain yang ada di luar sekolah. Karena
OSIS sendiri merupakan wadah organisasi siswa di sekolah. Oleh karena itu
setiap siswa secara otomatis menjadi anggota OSIS. Keanggotaan itu secara
otomatis berakhir dengan keluarnya siswa dari sekolah yang bersangkutan.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh
OSIS dapat dibagi atas 2 macam kegiatan, yaitu kegiatan rutin dan kegiatan
insidentil. Contoh kegiatan rutin adalah melaksanakan peringatan Hari Besar
Agama Islam, peringatan Hari Besar Nasional, Latihan Kepemimpinan, Peringatan
Hari Jadi Sekolah, Masa Orientasi Siswa baru, latihan pidato, senam bersama,
penerbitan mading dan lain-lain. Dalam pengertian bahwa kegiatan tersebut sudah
dijadwalkan terlebih dahulu dan bersifat rutin diadakan, entah tiap tahun, tiap
bulan atau tiap minggu.
Sedangkan kegiatan insidentil
adalah berupa kegiatan yang sifatnya tidak rutin hanya sesekali diadakan sesuai
dengan aspirasi yang berkembang atau disebabkan adanya instruksi dari pihak
sekolah. Contoh kegiatan insidentil adalah pelaksanaan seminar anti narkoba,
pelatihan pengolahan limbah sampah organik, mengikuti lomba yang diadakan di
luar sekolah, mengirimkan utusan dalam sebuah kegiatan seni atau agama dan
lain-lain.
Susunan pengurus OSIS terdiri
setidaknya atas Pengurus Inti dan Seksi-seksi. Pengurus inti
terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Adapun seksi-seksi
dibentuk sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di sekolah masing-masing. Penamaan
seksi atau bidangnya pun macam-macam. Ada seksi keagamaan (ada juga yang
menyebutnya seksi Kerohanian Islam, seksi Pembinaan Ketaqwaan terhadap Tuhan
YME dll), seksi kepemimpinan (beberapa OSIS menyebutnya seksi Bela Negara, atau
seksi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, atau seksi Pembinaan Organisasi dan
Pendidikan Politik), seksi Humas (hubungan kemasyarakatan, seksi Olahraga
(ada yang menyebutnya seksi Kesehatan Jasmani), seksi Seni dan Bahasa (di
beberapa OSIS menyebutnya seksi Apresiasi dan Kreasi Seni serta Berbahasa),
seksi Keterampilan dan Kewiraswastaan, Seksi Pembinaan Kepribadian dan Budi
Pekerti Luhur dan mungkin masih ada sejumlah seksi lainnya.
Kepengurusan OSIS selalu diganti
setiap tahun melalui sebuah mekanisme sistem yang sudah diatur sedemikian rupa.
Ada yang menyelenggarakan sebagaimana layaknya Pemilu, dengan menyediakan bilik
suara, kotak suara, lembar pemilih, kampanya monologis dan dialogis, pemaparan
visi misi dan program kerja, sampai ke model pemilihan yang sederhana yakni
dengan mengenalkan para calon Ketua OSIS ke masing-masing kelas, diberi
kesempatan berorasi 3-5 menit, kemudian para siswa yang ada di kelas disuruh
memilih dengan cara menulis di kertas yang sudah disediakan panitia. Ada juga
sistem rekrutmen pengurus OSIS yang berdasarkan intervensi (campur tangan)
pihak sekolah. Maksudnya ialah Kepala Sekolah, Pembina OSIS atau Wakil Kepala
Sekolah Bidang Kesiswaan sudah menentukan siapa-siapa saja yang berhak dan
boleh menjadi Ketua dan pengurus OSIS tanpa harus melalui sistem pemilihan
langsung. Yang pasti masing-masing memiliki sisi positif dan negatifnya.
Siapa saja yang
boleh jadi Pengurus OSIS?
Pada prinsipnya siapapun boleh
dan bisa jadi Ketua dan pengurus OSIS. Hanya saja mengingat tugas dan tanggung
jawab pengurus OSIS itu berat dan cukup menyita perhatian akhirnya diadakan
semacam seleksi untuk menentukan siapa saja yang boleh dan berhak jadi pengurus
OSIS. Seleksi semacam ini memang penting karena citra baik sebuah sekolah
salahsatunya tergantung pada imej yang dibangun oleh para pengurus OSIS nya
melalui kegiatan-kegiatan yang mereka rancang dan lakukan.
Di MAN Kotabaru misalnya yang boleh jadi pengurus OSIS adalah mereka-mereka yang berstatus anak kelas XI dengan catatan mereka sudah pernah mengikuti kegiatan kepanitiaan yang diadakan oleh pengurus OSIS minimal sebanyak 3 kali. Diusahakan pula komposisi (jumlah dan susunan) pengurus OSIS harus seimbang dari segi keterwakilan kelas atau jurusan juga dari segi jenis kelamin. Artinya jangan sampai lebih banyak laki-laki dibanding perempuannya atau sebaliknya, serta jangan pula didominasi oleh kelas tertentu saja. Anak kelas XII sengaja tidak dilibatkan lagi dalam kepengurusan OSIS dengan pertimbangan mereka sebaiknya lebih berkonsentrasi pada persiapan menghadapi Ujian Nasional.
Di MAN Kotabaru misalnya yang boleh jadi pengurus OSIS adalah mereka-mereka yang berstatus anak kelas XI dengan catatan mereka sudah pernah mengikuti kegiatan kepanitiaan yang diadakan oleh pengurus OSIS minimal sebanyak 3 kali. Diusahakan pula komposisi (jumlah dan susunan) pengurus OSIS harus seimbang dari segi keterwakilan kelas atau jurusan juga dari segi jenis kelamin. Artinya jangan sampai lebih banyak laki-laki dibanding perempuannya atau sebaliknya, serta jangan pula didominasi oleh kelas tertentu saja. Anak kelas XII sengaja tidak dilibatkan lagi dalam kepengurusan OSIS dengan pertimbangan mereka sebaiknya lebih berkonsentrasi pada persiapan menghadapi Ujian Nasional.
Masa kepengurusan OSIS idealnya
dimulai dari sekitar bulan September sampai ke bulan Agustus tahun berikutnya.
Pertimbangannya adalah tahun ajaran baru biasanya dimulai pada pertengahan
Juli, sedang Agustus biasanya banyak disibukkan dengan kegiatan peringatan hari
kemerdekaan RI dan pengenalan sekolah lebih lanjut (bagi siswa baru). Sehingga
pada bulan September prosesi pemilihan Ketua dan Pengurus OSIS lebih mungkin
dilaksanakan karena siswa baru pun selain sudah lebih mengenal satu sama lain,
mereka juga akan lebih mengenal siapa saja kakak kelas mereka yang bakal
menjadi calon ketua atau pengurus OSIS.
Menurut buku pedoman kegiatan
kesiswaan yang diterbitkan oleh Direktorat Pendidikan Madrasah Dirjen
Pendidikan Islam Departemen Agama RI tahun 2007, disebutkan bahwa syarat
menjadi pengurus OSIS :
1. Bertaqwa
kepada Tuhan YME.
2. Memiliki budi
pekerti luhur dan sopan santun terhadap guru dan teman.
3.
Memiliki bakat dan kemampuan sebagai pemimpin siswa.
4. Memiliki
kemauan, kemampuan dan pengetahuan yang memadai tentang seni dan tata
cara berorganisasi.
5.
Dapat mengatur waktu antara kegiatan OSIS dan pelajaran dengan sebaik-baiknya.
6. Para
calon pengurus dicalonkan oleh majelis perwakilan kelas.
7. Para
calon pengurus memberikan pernyataan kemampuan, berpikiran jernih dan Memiliki
wawasan mengenai kondisi persekolahan.
8. Tidak
duduk di kelas terakhir.
9. Khusus untuk ketua
OSIS; harus memiliki pengalaman berorganisasi dan sedang tidak duduk di kelas 1
dan 3 serta mampu menggerakkan anggota OSIS dan berwibawa.
Dalam upaya mengenal, memahami
dan mengelola Organisasi Intra Sekolah (OSIS) perlu penjelasan mengenai
pengertian dan peranan tentang Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).
Dengan pengertian
dan peranan yang jelas akan membantu para pembina, pengurus dan perwakilan
kelas untuk mendayagunakan OSIS ini sesuai dengan fungsinya.
A.
Pengertian, OSIS, meliputi:
1.
Secara Sematis
Di dalam Surat
Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 226/C/Kep/0/1993
disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah adalah OSIS.Kepanjangan OSIS terdiri dari, organisasi, siswa,
intra, sekolah. Masing-masing mempunyai pengertian:
·
Organisasi
Secara umum adalah kelompok kerjasama antara pribadi yang diadakan untuk
mencapai tujuan bersama. Organisasi dalam hal ini dimaksudkan satuan atau
kelompok kerjasama para siswa yang dibentuk dalam usaha untuk mencapai tujuan
bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan.
·
Siswa,
adalah peserta didik pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan
menengah.
·
Intra,
adalah berarti terletak didalam dan di antara. Sehingga OSIS berarti suatu
organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan sekolah yang bersangkutan.
·
Sekolah,
adalah satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar
secara berjenjang dan bersinambungan
2.
Secara Organisasi
OSIS adalah
satu-satunya wadah organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh karena itu setiap
sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), yang tidak
mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi
bagian / alat dari organisasi lain yang ada di luar sekolah.
3. Secara fungsional
Dalam rangka
pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan khususnya di bidang pembinaan kesiswaan
arti yang terkandung lebih jauh dalam pengertian OSIS adalah sebagai salah satu
dari empat jalur pembinaan kesiswaa, di sampig ketiga jalur yang lain yaitu :
Latihan Kepemimpinan, Ekstrakurikuler dan Wawasan Wiyatamandala.
4.
Secara Sistem
Apabila OSIS
dipandang suatu sistem, berarti OSIS sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa
bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam hal ini OSIS dipandang sebagai
sistem, dimana sekumpulan para siswa mengadakan koordinasi dalam upaya
mencitapakan suatu organisasi yang mengadakan koordinasi dalam upaya
menciptakan suatu organisasi yang mampu mencapai tujuan. Oleh karena OSIS sebagai suatu sistem ditandai beberapa ciri pokok:
·
a. berorientasi pada tujuan.
·
b. memiliki susunan kehidupan kelompok
·
c. memiliki sejumlah peranan.
·
d. terkoordinasi dan
·
e.
berkelanjutan dalam waktu tertentu.
B.
Peranan
Salah satu ciri pokok suatu
organisasi ialah memiliki berbagai macam fungsi dan peranan. Demikianlah pada
OSIS sebagai suatu organisasi memiliki pola beberapa peranan atau fungsi dalam
mencapai tujuan. Sebagai suatu organisasi perlu pula memperhatikan
faktor-faktor yang sangat berperan, agar OSIS sebagai organisasi tetap hidup
dalam arti tetap memiliki kemampuan beradaptasi dengan lingkungan dan perkembagan.
Ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan agar OSIS tetap eksis yaitu:
1. Sumber daya
2. Efisiensi
3. Koordinasi
kegiatan sejalan dengan tujuan
4. Pembaharuan
5. Kemampuan
beradaptasi dengan lingkungan luar
6. Terpenuhinya
fungsi dan peran seluruh komponen.
Berdasarkan
prinsip-prinsip organisasi tersebut agar OSIS selalu dapat mewujudkan
peranannya sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan perlu di pahami apa
sebenarnya arti, peran dan manfaat apa saja yang diperoleh melalui OSIS
tersebut.
Peranan adalah
manfaat atau kegunaan yang dapat disumbangkan OSIS dalam rangka pembinaan
kesiswaan. Sebagai salah satu
jalur pembinaan kesiswaan, peranan OSIS adalah:
1. Sebagai Wadah Organisasi
Siswa Intra Sekolah
merupakan satu-satunya wadah kegiatan para siswa di Sekolah bersama dengan
jalur pembinaan yang lain untuk mendukung tercapainya tujuan pembinaan
kesiswaan. Oleh sebab itu OSIS dalam mewujudkan fungsinya sebagai wadah. Wahana
harus selalu bersama-sama dengan jalur lain, yaitu latihan kepemimpinan,
ekstrakurikuler, dan wawasan wiyatamandala. Tanpta seling berkerjasama dari
berbagai jalur, peranan OSIS sebagai wadah tindakan berfungsi lagi.
2.Sebagai Penggerak /
Motivator
Motivator adalah perangsang yang
menyebabkan lahirnya keinginan, semangat para siswa untuk berbuat dan melakukan
kegiatan bersama dalam mencapai tujuan.
OSIS akan tampil sebagai penggerak apabila para pembina, pengurus mampu membawa OSIS selalu dapat menyesuaikan dan memenuhi kebutuhan yang diharapkan, yaitu menghadapi perubahan, memiliki daya tangkal terhadap acanaman, memanfaatkan peluang dan perubahan, dan yang paling penting memberikan kepuasan kepada anggota. Dengan bahasa manajemen OSIS mampu memainkan fungsi intelektual, yaitu mampu meningkatkan keberadaan OSIS baik secara internal maupun eksternal. Apabila OSIS dapat berfungsi demikian sekaligus OSIS berhasil menampilkan peranannya sebagai motivator.
OSIS akan tampil sebagai penggerak apabila para pembina, pengurus mampu membawa OSIS selalu dapat menyesuaikan dan memenuhi kebutuhan yang diharapkan, yaitu menghadapi perubahan, memiliki daya tangkal terhadap acanaman, memanfaatkan peluang dan perubahan, dan yang paling penting memberikan kepuasan kepada anggota. Dengan bahasa manajemen OSIS mampu memainkan fungsi intelektual, yaitu mampu meningkatkan keberadaan OSIS baik secara internal maupun eksternal. Apabila OSIS dapat berfungsi demikian sekaligus OSIS berhasil menampilkan peranannya sebagai motivator.
3. Peranan yang bersifat preventif
Apabila peran yang
bersifat intelek dalam arti secara internal OSIS dapat menggerakan sumber daya
yang ada secara eksternal OSIS mampu mengadaptasi dengan lingkungan, seperti :
menyelesaikan persoalan perilaku menyimpang siswa dan sebagainya. Dengan
demikian secara preventif OSIS berhasil ikut mengamankan sekolah dari segala ancaman
yang datang dari dalam maupun dari luar. Peranan Preventif OSIS akan terwujud
apabila peranan OSIS sebagai pendorong lebih dahulu harus dapat diwujudkan.
Melalui peranan
OSIS tersebut dapat ditarik beberapa manfaat sebagai berikut:
1. Meningkatkan nilai-nilai
ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Meningkatkan
kesadaran berbangsa, bernegara dan cinta tanah air.
3. Meningkatkan
kepribadian dan budi pekerti luhur.
4. Meningkatkan
kemampuan berorganisasi, pendidikan politik dan kepemimpinan.
5. Meningkatkan
ketrampilan, kemandirian dan percaya diri.
6. Meningkatkan
kesehatan jasmani dan rohani.
7. Menghargai dan
menjiwai nilai-nilai seni, meningkatkan dan mengembangkan kreasi seni.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar